RESIKO
Resiko adalah konsekuensis dari suatu proses yang sedang berlansung atau peristiwa yang akan aka terjasdi di kemudian hari,atau dengan kata lain resiko adalah ketidak pastian suatu peristiwa yang akan dihadapi setiap manusia.
Jenis risiko umum dalam bidang usaha asuransi :
• Risiko murni atau pure risk adalah terjadinya suatu kerugian yang bukan suatu peluang keuntungan.
Contoh resiko murni yaitu : pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
• Risiko spekulatif atau speculative risk adalah risiko yang berkaitan dengan terjadinya dua kemungkinan, yaitu keuntungan financial atau kerugian financial.
Contohnya adalah investasi saham di bursa efek, membeli undian dan sebagainya.
• Risiko individu atau individual risk adalah kemungkinan yang terjadi pada kehidupan sehari-hari. Misalnya memiliki rumah, mobil, melakukan investasi usaha, atau menyewa apartemen. Risiko ini di bagi ke dalam tiga macam risiko, yaitu:
- Risiko pribadi atau personal risk, adalah risiko yang mempengaruhi kapasitas atau kemampuan seseorang dalam memperoleh keuntungan.
Contohnya adalah mati muda, uzur, cacat fisik, dan kehilangan pekerjaan.
- Risiko harta atau property risk adalah risiko kerugian keuangan apabila memiliki suatu benda atau harta, karena adanya peluang harta tersebut untuk hilang, di curi, atau rusak. Kehilangan suatu harta dapat di bedakan menjadi dua jenis:
a). Kerugian langsung atau direct losses terjadi apabila harta kita hilang atau rusak. Kerugian finansial terjadi karena kita kehilangan nilai dari harta tersebut, uang yang kita investasikan di dalamnya dan biaya yang di gunakan untuk menggantikannya.
b). Kerugian tidak langsung atau indirect losses (consequential) adalah setiap kerugian yang terjadi akibat kerugian asal (original losses).
Contoh dari kerugian ini adalah kehancuran rumah karena bencana alam sehingga kita harus mengeluarkan biaya untuk tempat tinggal sementara dan renovasi rumah.
- Risiko tanggung gugat atau liability risk adalah risiko yang mungkin kita alami atau derita sebagai tanggung jawab akibat kerugian atau lukanya pihak lain. Jika kita menanggung kerugian seseorang, maka kita harus membayarnya, sehingga kerugian pihak lain menyebabkan kita mengalami kerugian finansial.
- Contohnya adalah tabrakan atau kecelakaan ,karena kita memberi ganti rugi kepada orang akibat anda menabraknya.

Kehidupan manusia itu selalu berada dalam ketidakpastian yang berkepanjangan dan terus menerus yang pada akhirnya lazim disebut sebagai suatu risiko.
Manusia itu cenderung selalu berhadapan dengan bahaya atau risiko, karena manusia memang pada hakekatnya merupakan suatu obyek tumpuan risiko . Jadi risiko itu suatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan tidak ada seorangpun yang dapat menghindari atau membebaskan diri dari suatu risiko yang akan dan mungkin terjadi.
Ada pakar asuransi yang mengatakan bahwa “ Risiko itu ada..,di setiap kali orang tidak mampu menguasai dengan sempurna, atau mengetahui lebih dulu mengenai masa depan “
Misalnya risiko dalam menjalankan kendaraan bermotor, tidak ada seorang pengemudi yang dapat menjamin bahwa ia akan selalu selamat dalam perjalanan yang akan mengakibatkan adanya kerugian.
Banyak pendapat dari para pakar yang memberikan pengertian dan batasan mengenai resiko berdasarkan sudut pandang dan titik berat dari mana seseorang itu melihat dan mengamatinya. Jadi Risiko adalah “ suatu konsep dengan beberapa arti, yang pemakaiannya tergantung kepada hubungan-hubungan apa dan disiplin ilmu dari mana orang memandangnya.
Seorang ahli matematika mendifinisikan risiko sebagai berikut : “ suatu tingkat penyebaran dari nilai-nilai dalam suatu pembagian sekeliling, suatu kedudukan secara seimbang, makin besar tingkat penyebaran makin besar pula risiko”
Keterkaitan antara matematika dan ketidakpastian, akan menimbulkan suatu teori risko yang mempunyai peranan sangat penting dalam asuransi. Teori risiko merupakan suatu teori dari matematika yang memberikan prediksi untuk mengatasi kemungkinan yang dapat terjadi.
Tujuan teori resiko adalah untuk memberika suatu analisa matematika mengenai keadaan perubahan yang terjadi secara acak (seimbang) dalam suatu usaha asuransi dan untuk membahas berbagai macam cara untuk memberikan proteksi terhadap pengaruh pengaruh yang tidak menguntungkan.
Teori risiko mempunyai kaitan yang erat dengan asuransi, karena teori risiko dapat memberikan suatu gambaran untuk waktu yang akan datang dengan lebih dahulu memberikan ramalan terhadap suatu rospek. Mengingat arti dan pengertian risiko hanya berkaitan atau berhubungan dengan asuransi atau pertanggungan saja, maka resiko dapat di artikan sebagai berikut, “risiko mempengaruhi asuransi, sehingga secara sederhana risiko dapat disebut sebagai ketidakpastian mengenai kerugian”
Risiko dapat dibedakan dalam beberapa arti dan intinya kemungkinan terjadinya kerugian yaitu :
1). Risiko dalam arti benda yang menjadi obyek bahaya;
2). Risiko dalam arti orang yang menjadi sasara pertanggungan;
3). Risiko dalam arti bahaya.
Oleh karena itu, pengertian risiko diberi batasan sebagai kemungkinan terjadi suatu kentungan yang semula diharapkan karena suatu kejadian diluar kuasa manusia, kesalahan sendiri, atau perbuatan manusia.
“ Risk is an psychological phenomenon hat is meaning full only in terors uf human reactio and exsperimental “
“ Ketidakpastian adalah sebagai suatu keadaan yang belum pasti terjadi, dan yang merupakan satu keadaan yang dihadapi oleh manusia dalam setiap kegiatannya.
Risiko secara umum dapat diberikan batasan sebagai berikut : “ Risiko adalah suatu ketidakpastian dimasa yang datang tentang kerugian” jadi dengan demikian hubungan antara risiko dan asuransi merupakan hubungan yang erat satu dengan yang lain. Yang satu akan selalu melekat dan mengikuti yang lain.
Ada anggapan yang mengatakan "Risk it traditionally Reffered to as the raw material of insurance". dengan demikian maka kita tidak mungkin berbicara mengenai asuransi tanpa berbicara mengenai risiko, karena risiko merupakan pengertian inti dalam asuransi. Salah satu penanganan risiko yang lazim dilakukan adalah dengan mengalihkannya atau mentransfer kepada pihak lain yang bersedia menerimanya.
Policy (polis) dalam asuransi, polis adalah perjanjian atau persetujuan tertulis antara perusahaan asuransi dan pemilik polis. Polis, termasuk semua kertas endorsement dan pengikat, mengangkat perjanjian asuransi keseluruhan. Selanjutnya Contract of insurance, kontrak asuransi, kontrak yang sah dan mengikat, dimana insurer (penanggung, perusahaan asuransi) setuju akan membayar kepada tertanggung untuk kerugian-kerugian, menyediakan santunan-santunan lain, atau memberikan jasa-jasa, kepada atau atas nama seorang tertangung (insured). kontrak asuransi sering disebut polis asuransi, tetapi polis hanyalah bukti perjanjian. Dalam asuransi jiwa dan kesehatan kontrak asuransi itu sendiri dari polis, aplikasi dan setiap suplemen yang dilampirkan, riders atau endorsement.
Risiko adalah ketidaktentuan atau uncertainty yang mungkin melahirkan kerugian (loos) Unsur ketidak tentuan ini bisa mendatangkan kerugian dalam asuransi. Ketidaktentuan dapat kita bagi atas :
- Ketidak tentuan ekonomi (economic uncertainty) yaitu kejadian yang timbul sebagai akibat dari perubahan sikap konsumen, umpama perubahan selera atau minat konsumen atau terjadinya perubahan pada harga, teknologi, atau didapatnya penemuan baru dan lain sebagainya;
- Ketidaktentuan yang disebabkan oleh alam (uncertainty of nature) misalnya kebakaran, badai, topan, banjir, dan lain-lain;
- Ketidaktentuan yang disebabkan oleh perilaku manusia (human uncertainty), umpama peperangan, pecurian, perampokan, dan pembunuhan.
Risiko selalu menghadang setiap individu maupun berbagai institusi, termasuk organisasi bisnis. Mengingat adanya ketidakpastian mengenai terjadinya risiko, individu maupun institusi harus berusaha menetapkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi risiko itu, guna mengurangi, meniadakan, atau juga masalah meraup keuntungan dari terjadinya suatu risiko. Karena itu, setiap orang diharapkan menjadi semacam “ manajer risiko”.
Kita sependapat, bahwa setiap orang, rumah tangga, perusahaan dan bagian-bagian dari organisasi-organisasi lain, dalam setiap kegiatannya akan mengandung risiko, karena apa yang akan terjadi di waktu yang akan datang tidak dapat diketahui secara pasti (the future is unknown). Risiko merupakan suatu variasi kemungkinan kejadian yang akan terjadi pada waktu yang akan datang. Dengan demikian, risiko ada jika paling sedikit ada dua kemungkinan kejadian yang akan terjadi. Makin besar risiko berarti mungkin sulit meramalkan kejadian yang akan datang.
Risiko adalah kemungkinan penyimpangan yang tak diharapkan. Kemungkinan itu adalah berupa terjadinya hal yang tidak diinginkan atau tidak terjadinya hal yang diinginkan. Kejadian demikian bisa disebut kerugian atau "loos". Loos berarti menurunnya atau hilangnya nilai. Disini terkandung arti bahwa kerugian itu harus dapat diukur dalam satuan uang misalnya rupiah. Hal ini barangkali berasal dari praktek asuransi membayar ganti rugi atas terjadinya peristiwa tertentu. Pada umumnya, kewajiban perusahaan asuransi dinyatakan dalam suatu moneter dan si tertanggung dianggap telah menderita kerugian yang sama atau lebih besar dari jumlah uang diterimanya dari perusahaan asuransi itu berdasarkan perjanjian asuransinya. Tidak semua kerugian dapat diukur dalam satuan uang. Matinya seekor kucing kesayangan keluarga mungkin dirasakan kerugian besar bagi anggota keluarga itu, tetapi kerugian itu tak dapat diukur dengan nilai uang.
Semua institusi dalam menjalankan kegiatannya, semua manusia dalam kedudukanya dan profesi apapun akan selalu menghadapi risiko. Namun kalau kita perhatikan lebih jauh, apa yang dimaksud dengan risiko itu, setiap orang akan mengartikannya secara tidak sama. Pada umumnya masyarakat mengartikan risiko itu sebagai berikut :
- Risiko diartikan sebagai suatu bahaya, hal ini dapat kita simpulkan dalam kalimat seperti kalau ngebut, risikonya besar. Maksudnya adalah bahwa ngebut itu bahayanya besar.
- Risiko diartikan sebagai obyek, bila seorang akan mengasuransikan maka akan ditanyakan, risiko apa yang akan diasuransikan. Risiko di sini ditafsirkan sebagai obyek, yaitu obyek apakah yang akan di asuransikan.
- Risiko diartikan sebagai kerugian, misalnya kalau naik sepeda motor ngebut, maka kalau terjadi kecelakaan risikonya akan besar Risiko di sini diartikan sebagai kerugian.
- Risiko diartikan sebagai kemungkinan, misalnya kalau seseorang mengikuti ujian, maka risikonya lulus atau tidak lulus.
Insurance Principle disebutkan bahwa, di dalam industri asuransi, risiko itu diartikan sangat khusus dan sangat sederhana. Secara operasional, risiko diartikan sebagai uncertainty of financial loss atau kerugian yang tidak pasti. Jadi risiko mempunyai dua unsur, yaitu ketidakpastian dan kerugian (uncertainty dan loss). Oleh karena itu, apapun yang dapat menyebabkan timbulnya kerugian itu disebut sebagai risiko.
Selain itu tentunya kita mengetahui bahwa sesunguhnya ada suatu keadaan, yang juga melibatkan kerugian secara finansial, yaitu suatu keadaan yang sudah kita ketahui secara pasti sebelumnya. Contohnya terhadap barang yang kita gunakan, bahwa sesuatu itu akan menjadi aus atau tidak dapat digunakan lagi, sehingga kita harus menggantinya. Misalnya sepatu atau baju yang menjadi aus karena dipakai. Mengganti barang yang aus itu, mengeluarkan uang guna menggantinya. Namun karena kita sudah mengetahuinya secara pasti bahwa kita harus melakukan pengeluaran tersebut, maka kita tidak mendifinisikannya sebagai risiko. Dengan demikian maka risiko selalu melibatkan adanya ketidakpastian dan adanya kerugian finansial.